BAB 7 (ETIKA DALAM KANTOR AKUNTAN
PUBLIK)
7.1 Etika Bisnis Akuntan Publik
Etika
dalam bisnis akuntan publik itu sangat diperlukan untuk mengatur perilaku para
akuntan dalam melakukan profesinya. Dalam melakukan profesi akuntan di
indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi yaitu kode etik akuntan
indonesia, yang merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan
pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesame anggota seprofesi
dan juga dengan masyarakat.
Selain
itu kode etik juga dapat digunakan oleh para pengguna jasa akuntan untuk
menilai kualitas dan mutu jasa yang diberikan akuntan publik melalui
pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Dan apabila
suatu akuntan melanggar atau tidak melakukan etika maka akan menimbulkan
kerugian.
7.2 Tanggung Jawab Social Kantor
Akuntan Public Sebagai Entitas Bisnis
Tanggung
jawab sosial kantor akuntan publik sebagai Entitas Bisnis bukanlah pemberian
sumbangan atau pemberian layanan gratis. Tanggung jawab sosial kantor akuntan
publik meliputi ciri utama dari profesi akuntan publik terutama sikap
altruisme, yaitu mengutamakan kepentingan publik dan juga memperhatikan sesama
akuntan publik dibanding mengejar laba. Sebagai entitas bisnis layaknya entitas
– entitas bisnis lain, Kantor Akuntan Publik juga dituntut untuk peduli dengan
keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk ”uang” dengan jalan memberikan
sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.
Artinya,
pada Kantor Akuntansi Publik bentuk tanggung jawab sosial suatu lembaga
bukanlah pemberian sumbangan atau pemberian layanan gratis. Tapi meliputi ciri
utama dari profesi akuntan publik terutama sikap altruisme, yaitu mengutamakn
kepentingan publik dan juga memperhatikan sesama akuntan publik dibanding
mengejar laba.
Dalam
melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus
senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan
yang dilakukannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam
masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab
kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu
bertanggung jawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan
profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung
jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota
diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi akuntan publik.
7.3 Kritis Dalam Profesi Akuntansi
Krisis
dalam profesi akuntan publik dapat terjadi karena kurangnya minat generasi muda
terhadap profesi ini, padahal apabila melihat pertumbuhan industri di Indonesia
jasa profesi ini sangat dibutuhkan dan apabila kondisi ini terjadi maka akan
mengancam eksistensi profesi ini.
Profesi
akuntansi yang krisis bahayanya adalah apabila tiap-tiap auditor atau attestor
bertindak di jalan yang salah, opini dan audit akan bersifat tidak berharga.
Suatu penggunaan untuk akuntan akan mengenakkan pajak preparers dan wartawan
keuangan tetapi fungsi audit yang menjadi jantungnya akuntansi akan memotong
keluar dari praktek untuk menyumbangkan hampir sia – sia penyalahgunaannya.
Perusahaan melakukan pengawasan terhadap auditor-auditor yang sedang bekerja
untuk melaksanakan pengawasan intern, keuangan, administratif, penjualan,
pengolahan data, dan fungsi pemasaran diantara orang banyak. Akuntan publik
merupakan suatu wadah yang dapat menilai apakah laporan keuangan sudah sesuai
dengan prinsip-prinsip akuntansi ataupun audit. Perbedaan akuntan publik dengan
perusahaan jasa lainnya yaitu jasa yang diberikan oleh KAP akan digunakan
sebagai alat untuk membuat keputusan. Kewajiban dari KAP yaitu jasa yang
diberikan dipakai untuk make decision atau memiliki tanggung jawab sosial atas
kegiatan usahanya.
Bagi
akuntan berperilaku etis akan berpengaruh terhadap citra KAP dan membangun
kepercayaan masyarakat serta akan memperlakukan klien dengan baik dan jujur,
maka tidak hanya meningkatkan pendapatannya tetapi juga memberi pengaruh
positif bagi karyawan KAP. Perilaku etis ini akan memberi manfaat yang lebih
bagi manager KAP dibanding bagi karyawan KAP yang lain. Kesenjangan yang
terjadi adalah selain melakukan audit juga melakukan konsultan, membuat laporan
keuangan, menyiapkan laporan pajak. oleh karena itu terdapat kesenjangan
diatara profesi akuntansi dan keharusan profesi akuntansinya.
7.4 Regulasi Dalam Rangka Penegakan
Etika Kantor Akuntan Public
Setiap
orang yang melakukan tindakan yang tidak etis maka perlu adanya penanganan
terhadap tindakan tidak etis tersebut. Tetapi jika pelanggaran serupa banyak
dilakukan oleh anggota masyarakat atau anggota profesi maka hal tersebut perlu
dipertanyakan apakah aturan-aturan yang berlaku masih perlu tetap dipertahankan
atau dipertimbangkan untuk dikembangkan dan disesuaikan dengan perubahan dan
perkembangan lingkungan. Secara umum kode etik berlaku untuk profesi akuntan
secara keselurahan kalau melihat kode etik akuntan Indonesia isinya sebagian
besar menyangkut profesi akuntan publik. Padahal IAI mempunyai kompartemen
akuntan pendidik, kompartemen akuntan manajemen disamping kompartemen akuntan
publik. Perlu dipikir kode etik yang menyangkut akuntan manajemen, akuntan
pendidik, akuntan negara (BPKP, BPK, pajak).
Kasus
yang sering terjadi dan menjadi berita biasannya yang menyangkut akuntan
publik. Kasus tersebut bagi masyarakat sering diangap sebagai pelanggaran kode
etik, padahal seringkali kasus tersebut sebenarnya merupakan pelanggaran
standar audit atau pelanggaran terhadap SAK. Terlepas dari hal tersebut diatas
untuk dapat melakukan penegakan terhadap kode etik ada beberapa hal yang harus
dilakukan dan sepertinya masih sejalan dengan salah satu kebijakan umum
pengurus IAI periode 1990 s/d 1994 yaitu :
1.
Penyempurnaan kode etik yang ada penerbitan interprestasi atas kode etik yang
ada baik sebagai tanggapan atas kasus pengaduan maupun keluhan dari rekan
akuntan atau masyarakat umum. Hal ini sudah dilakukan mulai dari seminar
pemutakhiran kode etik IAI, hotel Daichi 15 juni 1994 di Jakarta dan kongres
ke-7 di Bandung dan masih terus dansedang dilakukan oleh pengurus komite kode
etik saat ini.
2.
Proses peradilan baik oleh badan pengawas profesi maupun dewan pertimbangan
profesi dan tindak lanjutnya (peringatan tertulis, pemberhentian sementara dan
pemberhentian sebagai anggota IAI).
3.
Harus ada suatu bagian dalam IAI yang mengambil inisiatif untuk mengajukan
pengaduan baik kepada badan pengawasan profesi atas pelanggaran kode etik
meskipun tidak ada pengaduan dari pihak lain tetapi menjadi perhatian dari
masyarakat luas.
Perkembangan
terakhir dalam etika bisnis dan profesional
Etika
dalam dunia bisnis diperlukan untuk menjaga hubungan baik dan fairness dalam
dunia bisnis. Etika bisnis mencapai status ilmiah dan akademis dengan identitas
sendiri, pertama kali timbul di amerika srikat pada tahun 1970-an. Untuk
memahami perkembangan etika bisnis De George membedakannya kepada lima periode
antara lain:
1.
Situasi Dahulu Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan
filsuf-filsuf Yunani lain, menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan
manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan
kegiatan niaga harus diatur. Pada masa ini masalah moral disekitar ekonomi dan
bisnis disoroti dari sudut pandang teologi.
2.
Masa Peralihan: Tahun 1960-an Pada saat ini terjadi perkembangan baru yang
dapat disebut sebagai prsiapan langsung bagi timbulnya etika bisnis. Ditandai
pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi
mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan),
pada saat ini juga timbul anti konsumerisme. Hal ini memberi perhatian pada
dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan memasukan mata kuliah baru
ke dalam kurikulum dengan nama busines and society and coorporate sosial
responsibility, walaupun masih menggunakan pendekatan keilmuan yang beragam
minus etika filosofis.
3.
Etika Bisnis Lahir di AS: Tahun 1970-an Terdapat dua faktor yang mendorong
kelahiran etika bisnis pada tahun 1970-an yaitu: – Sejumlah filsuf mulai
terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika
bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang
meliputi dunia bisnis – Terjadinya krisis moral yang dialami oleh dunia bisnis.
Pada saat ini mereka bekerja sama khususnya dengan ahli ekonomi dan manejemen
dalam meneruskan tendensi etika terapan. Norman E. Bowie menyebutkan bahwa
kelahiran etika bisnis ini disebabkan adanya kerjasama interdisipliner, yaitu
pada konferesi perdana tentang etika bisnis yang diselanggarakan di universitas
Kansas oleh philosophi Departemen bersama colledge of business pada bulan
November 1974.
4.
Etika Bisnis Meluas ke Eropa: Tahun 1980-an Di Eropa Barat, etika bisnis
sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Hal ini pertama
kali ditandai dengan semakin banyaknya perguruan tinggi di Eropa Barat, yang
mencantumkan mata kuliah etika bisnis. Pada tahun 1987 didirikan pula European
Ethics Network (EBEN), yang digunakan sebagai forum pertemuan antara akademisi
dari universitas, sekolah bisnis, para pengusaha dan wakil-wakil dari
organisasi nasional dan internasional.
5.
Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: Tahun 1990-an Etika bisnis telah hadir di
Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia lainnya. Di Jepang yang
aktif melakukan kajian etika bisnis adalah Institute of Moralogy pada
universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di india etika bisnis dipraktekkan oleh
Management Center of Human Values yang didirikan oleh dewan direksi dari Indian
Institute of Management di Kalkutta tahun 1992. Lalu pada 25-28 Juli 1996,
telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics
(ISBEE) di Tokyo. Di Indonesia sendiri, pada beberapa perguruan tinggi terutama
pada program pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika bisnis. Selain itu
bermunculan pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang
etika bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha indonesia
(LSPEU Indonesia) di jakarta.
7.5 Peer Review
Peer
review adalah proses regulasi oleh sebuah profesi atau proses evaluasi yang
melibatkan individu-individu yang berkualitas dalam bidang yang relevan. Metode
peer review bekerja untuk mempertahankan standar, meningkat kinerja dan
memberikan kredibilitas. Dalam duani akademis peer review sering digunakan
untuk menentukan kesesuaian sebuah makalah akademis untuk publikasi.
BAB 11 (ETIKA DALAM AKUNTANSI
KEUANGAN DAN AKUNTANSI MANAJEMEN)
11.1 Tanggung Jawab Akuntan
Keuangan Dan Akuntan Manajemen
Etika
dalam akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen merupakan suatu bidang
keuangan yang merupakan sebuah bidang yang luas. Akuntansi keuangan merupakan
bidang akuntansi yang mengkhususkan fungsi dan aktivitasnya pada kegiatan
pengolahan data akuntansi dari suatu perusahaan dan penyusunan laporan keuangan
untuk memenuhi kebutuhan berbagai pihak yaitu pihak internal dan pihak
external. Sedangkan seorang akuntan keuangan bertanggung jawab untuk:
1. Menyusun
laporan keuangan dari perusahaan secara integral, sehingga dapat digunakan oleh
pihak internal maupun pihak external perusahaan dalam pengambilan keputusan.
2. Membuat
laporan keuangan yang sesuai dengan karakteristik kualitatif laporan keuangan
IAI, 2004 yaitu dapat dipahami, relevan materialistis, keandalan, dapat
dibandingkan, kendala informasi yang relevan dan handal, serta penyajian yang
wajar.
Akuntansi
manajemen
Merupakan
suatu sistem akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan dan penggunaan informasi
akuntansi untuk manajer atau manajemen dalam suatu organisasidan untuk
memberikan dasar kepada manajemen untuk membuat keputusan bisnis yang akan
memungkinkan manajemen akan lebih siap dalam pengelolaan dan melakukan fungsi
control. Tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang akuntan manajemen, yaitu:
1. Perencanaan,
menyusun dan berpartisipasi dalam mengembangkan sistem perencanaan, menyusun
sasaran-sasaran yang diharapkan, dan memilih cara-cara yang tepat untuk
memonitor arah kemajuan dalam pencapaian sasaran.
2. Pengevaluasian,
mempertimbangkan implikasi-implikasi historical dan kejadian-kejadian yang
diharapkan, serta membantu memilih cara terbaik untuk bertindak.
3. Pengendalian,
menjamin integritas informasi finansial yang berhubungan dengan aktivitas
organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan
mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada
cara-cara yang diharapkan.
4. Menjamin
pertanggungjawaban sumber, mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang
disesuaikan dengan pusat-pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi
sehingga sistem pelaporan tersebut dapat memberikan kontribusi kepada
efektifitas penggunaan sumber daya dan pengukuran prestasi manajemen.
5. Pelaporan
eksternal, ikut berpartisipasi dalam proses mengembangkan prinsip-prinsip akuntansi
yang mendasari pelaporan eksternal.
11.2 Competence, Confidentiality,
Integrity, And Objectivity Of Management Accountant
·
Competence (kompetensi)
a) Pengetahuan
Profesional adalah menunjukkan tingkat mahir keahlian profesional dalam
pengetahuan akuntansi agar menjaga tetap terkini dengan perkembangan dan tren.
Pengetahuan dan kemampuan untuk menggunakan teknologi informasi yang berlaku
dan sistem untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan.
b) Keuangan
monitoring dan analisis adalah memantau dan mengumpulkan data untuk menilai
akurasi dan integritas kuat dalam menganalisis data yang bertujuan untuk
memastikan kepatuhan dengan standar yang berlaku dengan peraturan dan sistem
pengendalian internal, menafsirkan dan mengevaluasi hasil guna mempersiapkan
dokumentasi dan membuat laporan keuangan dan/atau presentasi.
c) Pengambilan
keputusan adalah penggunaan pendekatan yang efektif untuk memilih tindakan atau
mengembangkan solusi yang sesuai untuk mencapai kesimpulan, mengambil tindakan
yang konsisten dengan fakta-fakta yang tersedia.
d) Pengawasan
adalah menunjukkan sifat disiplin, menetapkan standar kinerja dan mengevaluasi
kinerja dari karyawan untuk mempertahankan tenaga kerja yang beragam untuk
mengelola dan memastikan kepatuhan dengan sumber daya manusia kebijakan dan
prosedur, memantau dan menilai pekerjaan dengan memberikan umpan balik,
memberikan teknis pengawasan, mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan
kemampuan karyawan; rencana dan dukungan karyawan di peluang pengembangan
karir.
e) Komunikasi
dan keterampilan interpersonal adalah menyampaikan informasi kepada perorangan
atau kelompok dengan memberikan presentasi yang cocok untuk karakteristik dan
kebutuhan penonton, menyampaikan informasi secara lisan atau secara tertulis
kepada individu atau kelompok untuk memastikan bahwa mereka mengerti informasi
dan pesan serta mendengarkan dan merespons dengan tepat kepada orang lain.
Kemampuan untuk membangun hubungan kerja yang efektif yang mendorong
keberhasilan organisasi.
·
CONFIDENTIALITY (KERAHASIAAN)
Kerahasian
harus terdefinisi dengan baik, dan prosedur untuk menjaga kerahasiaan informasi
harus diterapkan secara berhati-hati, khususnya untuk komputer yang bersifat
standalone atau tidak terhubung ke jaringan. Aspek penting dari kerahasiaan
adalah pengidentifikasian atau otentikasi terhadap user. Identifikasi positif
dari setiap user sangat penting untuk memastikan efektivitas dari kebijakan
yang menentukan siapa saja yang berhak untuk mengakses data tertentu.
·
INTEGRITY
Integritas
(integrity) adalah perlindungan terhadap dalam sistem dari perubahan yang tidak
terotorisasi, baik secara sengaja maupun secara tidak sengaja. Seperti halnya
kerahasiaan, integritas bisa dikacaukan oleh hacker, masquerader, aktivitas
user yang tidak terotorisasi, download file tanpa proteksi, LAN, dan
programprogramterlarang. (contohnya : trojan horse dan virus), karena setiap
ancaman tersebut memungkinkan terjadinya perubahan yang tidak terotorisasi
terhadap data atau program. Sebagai contoh, user yang berhak mengakses sistem
secara tidak sengaja maupun secara sengaja dapat merusak data dan program,
apabila aktivitas mereka didalam sistem tidak dikendalikan secara baik.
Contoh
untuk melindungi dari ancaman terhadap integritas
1. Memberikan
akses dalam kerangka need-to-know basis
2. Pemisahan
tugas(separation of duties)
3. Rotasi
tugas
·
OBJECTIVE OF MANAGEMENT ACCOUNTANT
Tujuan
dari Akuntansi Manajemen atau dalam bahasa inggris (Objective of Mangjement
Accountant). Seelum kita membahas
tentang Akuntansi Manajemen. Akuntansi manajemen adalah profesi yang melibatkan
bermitra dalam keputusan manajemen membuat, merancang perencanaan dan kinerja
sistem manajemen, dan menyediakan keahlian dalam melalui laporan keuangan dan
kontrol untuk membantu manajemen dalam perumusan dan implementasi strategi
organisasi
Contoh
dan Tujuan dari praktek Akuntansi Manajemen meluas ke tiga bidang oleh American
Institute of Certified Public Accountants (AICPA) berikut:
1.
Manajemen strategis untuk memajukan peran akuntan manajemen sebagai mitra
strategis dalam organisasi.
2.
Manajemen kinerja untuk mengembangkan praktek pengambilan keputusan bisnis dan
mengelola kinerja organisasi
3.
Manajemen risiko untuk berkontribusi untuk kerangka kerja dan praktek untuk
mengidentifikasi, mengukur, mengelola dan melaporkan risiko untuk mencapai tujuan
organisasi.
11.3 Whistle Blowing
Whistle
blowing atau Peluit Bertiup adalah menarik perhatian kesalahan yang terjadi
dalam sebuah organisasi. Proyek akuntabilitas pemerintah. Menurut George
Kerevan, “Kata of the Week” kolumnis The Scotsman, “asal-usul etimologis meniup
peluit mulia jelas.” Namun bahkan tanpa mengetahui istilah silsilah, kita
mendapatkan gambaran yang jelas dari kata-kata sendiri. Kerevan menunjukkan
yang jelas-polisi shrilling peluit ketika ia menangkap kejahatan berlangsung.
Daftar
empat cara meniup peluit:
1.
Melaporkan pelanggaran atau pelanggaran hukum kepada pihak berwenang yang
tepat.
2.
Seperti seorang supervisor, hotline atau Inspektur Jenderal
3.
Menolak untuk berpartisipasi dalam kerja kesalahan
4.
Bersaksi dalam persidangan hukum
5.
Bukti-bukti yang bocor kesalahan untuk media
Contoh:
1.
Meniup peluit di publik sektor
2.
Pernah dilakukan oleh mantan Enron Vice President Sherron Watkins dan tembakau
eksekutif Jeffrey Wigand. Tetapi karena pemerintah, sifatnya, seharusnya
terbuka dan transparan, pengungkapan penuh perilaku yang tidak etis atau ilegal
dalam lingkup publik sangat penting. Tidak semua masalah di publik, namun,
dihasilkan dalam organisasi pemerintah, di luar vendor, kontraktor, dan
individu dapat berpartisipasi dalam dan bahkan berkembang biak pemerintah
korupsi.
11.4 Creative Accounting
Creative
Accounting adalah praktek akuntansi yang mengikuti peraturan dan undang-undang
yang diperlukan, tetapi menyimpang dari standar apa yang mereka berniat untuk
menyelesaikan. Akuntansi kreatif memanfaatkan pada celah di standar akuntansi
untuk memerankan palsu citra yang lebih baik perusahaan. Semua proses dimana
beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk
di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan
keuangan
Contoh
kasus (Legal) :
Perusahaan
PT. ABC lebih menggunakan metode FIFO dalam metode arus persediaannya. Karena
dari sisi FIFO akan menghasilkan profit lebih besar dibandingkan LIFO, atau
Average. Hal ini dilakukan karenaAsumsi Inflasi Besar. FIFO dapat dianggap
sebagai sebuah pendekatanyang logis dan realistis terhadap arus biaya ketika
penggunaan metodeidentifikasi khusus tidak memungkinkan atau tidak praktis.
FIFO
mengasumsikan bahwa arus biaya yang mendekati paralel dengan arus fisik yang terjual.
Beban dikenakan pada biaya yang dinilai melekat pada barang Jika perusahaan
dengan tingkat persediaan yang tinggi sedang mengalami kenaikan biaya
persediaan yang signifikan, dan kemungkinan tidak akan mengalamipenurunan
persediaan di masa depen, maka LIFO memberikan keuntungan arus kas yang
substansial dalam hal penundaan pajak.
Ini
adalah alasan utama dari penerapan LIFO oleh kebanyakan perusahaan. Bagi banyak
perusahaan dengan tingkat persediaany ang kecil atau dengan biaya persediaan
yang datar atau menurun, maka LIFO hanyamemberikan keuntungan kecil dari pajak.
Perusahaan seperti ini memilih untuk tidak menggunakan LIFO.
11.5 Fraud Accounting
Kecurangan
(Fraud) sebagai suatu tindak kesengajaan untuk menggunakan sumber daya
perusahaan secara tidak wajar dan salah menyajikan fakta untuk memperoleh
keuntungan pribadi. Dalam bahasa yang lebih sederhana,fraud adalah penipuan
yang disengaja. Hal ini termasuk berbohong, menipu, menggelapkan dan mencuri.
Yang dimaksud dengan penggelapan disini adalah merubah asset/kekayaan
perusahaan yang dipercayakan kepadanya secara tidak wajar untuk kepentingan
dirinya. Fraud dapat dilakukan oleh seseorang dari dalam maupun dari luar
perusahaan. Fraud umumnya dilakukan oleh orang dalam perusahaan (internal
fraud) yang mengetahui kebijakan dan prosedur perusahaan. Mengingat adanya pengendalian (control) yang
diterapkan secara ketat oleh hampir semua perusahaan untuk menjaga asetnya,
membuat pihak luar sukar untuk melakukan pencurian. Internal fraudterdiri dari
2 (dua) kategori yaitu Employee fraud
yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang untuk memperoleh keuntungan
finansial pribadi maupun kelompok dan Fraudulent financial reporting.
Proses,
unsur dan faktor pemicu fraud
Proses
fraud biasanya terdiri dari 3 macam, yaitu pencurian (theft) dari sesuatu yang
berharga (cash, inventory, tools, supplies, equipment atau data), konversi
(conversion) asset yang dicuri kedalam cash dan pengelabuhan / penutupan
(concealment) tindakan kriminal agar tidak dapat terdeteksi.
Unsur-unsur
fraud antara lain sekurang-kurangnya
melibatkan dua pihak (collussion), tindakan penggelapan/penghilangan atau false
representation dilakukan dengan sengaja, menimbulkan kerugian nyata atau
potensial atas tindakan pelaku fraud. Meskipun perusahaan secara hukum dapat
menuntut pelaku fraud, ternyata tidak mudah usaha untuk menangkap para pelaku fraud, mengingat pembuktiannya relatif
sulit.
Penyebab
/ faktor pemicu fraud dibedakan atas 3 (tiga) hal yaitu :
1.
Tekanan (Unshareable pressure/ incentive) yang merupakan motivasi seseorang
untuk melakukan fraud. Motivasi melakukan fraud, antara lain motivasi ekonomi,
alasan emosional (iri/cemburu, balas dendam, kekuasaan, gengsi) dan nilai
(values).
2.
Adanya kesempatan / peluang (Perceived Opportunity) yaitu kondisi atau situasi
yang memungkinkan seseorang melakukan atau menutupi tindakan tidak jujur.
3.
Rasionalisasi (Rationalization) atau sikap (Attitude), yang paling banyak
digunakan adalah hanya meminjam (borrowing) asset yang dicuri.
Ramos
(2003), menggambarkan penyebab fraud dalam bentuk segitiga fraud (the fraud
triangle), sebagai berikut :
Selain
itu, fraud dapat dikatagorikan atas 3 (tiga) macam sbb. :
1.
Penyalahgunaan wewenang/jabatan
(Occupational Frauds); kecurangan yang dilakukan oleh individu- individu yang
bekerja dalam suatu organisasi untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
2.
Kecurangan Organisatoris (Organisational
Frauds); kecurangan yang dilakukan oleh organisasi itu sendiri demi
kepentingan/keuntungan organisasi itu.
3.
Skema Kepercayaan (Confidence Schemes).
Dalam kategori ini, pelaku membuat suatu skema kecurangan dengan
menyalahgunakan kepercayaan korban.
Jenis-jenis fraud
Jenis-jenis
fraud yang sering terjadi di berbagai perusahaan pada umumnya dapat dibedakan
atas 3 (tiga) macam :
1.
Pemalsuan (Falsification) data dan tuntutan palsu (illegal act). Hal ini
terjadi manakala seseorang secara sadar dan sengaja memalsukan suatu fakta,
laporan, penyajian atau klaim yang
mengakibatkan kerugian keuangan atau ekonomi dari para pihak yang menerima
laporan atau data palsu tersebut.
2.
Penggelapan kas (embezzlement cash), pencurian persediaan/aset (Theft of
inventory / asset) dan kesalahan (false) atau misleading catatan dan dokumen.
Penggelapan kas adalah kecurangan dalam pengalihan hak milik perorangan yang
dilakukan oleh seseorang yang mempunyai hak milik itu di mana pemilikan
diperoleh dari suatu hubungan kepercayaan.
3.
Kecurangan Komputer (Computer fraud) meliputi tindakan ilegal yang mana
pengetahuan tentang teknologi komputer adalah esensial untuk perpetration,
investigation atau prosecution. Dengan menggunakan sebuah komputer seorang
fraud perpetrator dapat mencuri lebih banyak dalam waktu lebih singkat dengan
usaha yang lebih kecil. Pelaku fraud telah menggunakan berbagai metode untuk
melakukan Computer fraud .Pengkategorian Computer fraud melalui penggunaan data
processing model, dapat dirinci sbb :
a. Cara
yang paling sederhana dan umum untuk melaksanakan fraud adalah mengubah
computer input.
b. Computer
fraud dapat dilakukan melalui penggunaan sistem (dalam hal ini Processor) oleh
yang tidak berhak, termasuk pencurian waktu dan jasa komputer serta penggunaan
komputer untuk keperluan diluar job deskripsi pegawai.
c. Computer
fraud dapat dicapai dengan mengganggu software yang mengolah data perusahaan
atau Computer istruction . Cara ini meliputi mengubah software, membuat copy
ilegal atau menggunakannya tanpa otorisasi.
d. Computer
fraud dapat dilakukan dengan mengubah atau merusak data files perusahaan atau
membuat copy, menggunakan atau melakukan pencarian terhadap data tanpa
otorisasi.
e. Computer
fraud dapat dilaksanakan dengan mencuri atau menggunakan secara tidak benar
system output.
11.6 Fraud Auditing
Fraud
Auditing (Audit Kecurangan) yang merupakan salah satu bidang tugas Auditor.
Perkembangan teknologi informasi, e-commerce dsb yang berpengaruh secara
langsung atau tidak langsung dalam operasional perusahaan telah membuka celah
baru bagi munculnya praktek-praktek fraud yang berakibat fatal bagi perusahaan.
Mengantisipasi hal itu maka Auditor Internal sudah seyogianya meningkatkan
kemampuan dalam mendeteksi dan mencegah timbulnya kecurangan tersebut serta
mencari solusi terbaik agar hal itu tidak terjadi.
Tugasnya
ada 2 yaitu;
1.
Auditor Internal yang ingin memiliki landasan pengetahuan yang kuat di bidang
fraud auditing baik menyangkut pencegahan, pendeteksian ataupun dalam
investigasinya
2.
Operations managers yang ingin mengembangkan wawasan dan pengetahuannya dalam
pendeteksian dan pencegahan kecurangan.
Upaya
untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial.
Untuk dapat melakukan audit kecurangan terhadap pembukuan dan transaksi
komersial memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu sebagai auditor yang
terlatih dan kriminal investigator.
BAB 12 ( ISU ETIKA SIGNIFIKAN DALAM
DUNIA BISNIS DAN PROFESI)
12.1 Benturan Kepentingan
Benturan
kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan
kepentingan ekonomis pribadi direktur, komisaris, atau pemegang saham utama
perusahaan.
Perusahaan
menerapkan kebijakan bahwa personilnya harus menghindari investasi, asosiasi
atau hubungan lain yang akan mengganggu, atau terlihat dapat mengganggu, dengan
penilaian baik mereka berkenaan dengan kepentingan terbaik perusahaan. Sebuah
situasi konflik dapat timbul manakala personil mengambil tindakan atau memiliki
kepentinganyang dapat menimbulkan kesulitan bagi mereka untuk melaksanakan
pekerjaannya secara obyektif dan efektif.
Benturan
kepentingan juga muncul manakala seorang karyawan, petugas atau direktur, atau
seorang anggota dari keluarganya, menerima tunjangan pribadi yang tidak layak
sebagai akibat dari kedudukannya dalam perusahaan. Apabila situasi semacam itu
muncul, atau apabila individu tidak yakin apakah suatu situasi merupakan
benturan kepentingan, ia harus segera melaporkan hal-hal yang terkait dengan
situasi tersebut kepada petugas kepatuhan perusahaan. Apabila manajemen senior
perusahaan menetapkan bahwa situasi tersebut menimbulkan benturan kepentingan,
mereka harus segera melaporkan benturan kepentingan tersebut kepada komite
pemeriksa.
Berikut
ini merupakan berberapa contoh upaya perusahaan / organisasi dalam menghindari
benturan kepentingan :
1.
Menghindarkan diri dari tindakan dan situasi yang dapat menimbulkan benturan
kepentingan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan perusahaan.
2.
Mengusahakan lahan pribadi untuk digunakan sebagai kebun perusahaan yang dapat
menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemupukan.
3.
Menyewakan properti pribadi kepada perusahaan yang dapat menimbulkan potensi
penyimpangan kegiatan pemeliharaan.
4.
Memiliki bisnis pribadi yang sama dengan perusahaan.
5.
Menghormati hak setiap insan perusahaan untuk memiliki kegiatan di luar jam
kerja, yang sah, di luar pekerjaan dari perusahaan, dan yang bebas dari
benturan dengan kepentingan.
6.
Mengungkapkan dan melaporkan setiap kepentingan dan atau kegiatan-kegiatan di
luar pekerjaan dari perusahaan, yaitu:
·
Kepada atasan langsung bagi karyawan,
·
Kepada Pemegang Saham bagi Komisaris,
dan
·
Kepada Komisaris dan Pemegang Saham bagi
Direksi.
7.
Menghindarkan diri dari memiliki suatu kepentingan baik keuangan maupun
non-keuangan pada organisasi / perusahaan yang merupakan pesaing, antara lain :
·
Menghindari situasi atau perilaku yang
dapat menimbulkan kesan atau spekulasi atau kecurigaan akan adanya benturan
kepentingan.
·
Mengungkapkan atau melaporkan setiap
kemungkinan (potensi) benturan kepentingan pada suatu kontrak atau sebelum
kontrak tersebut disetujui.
·
Tidak akan melakukan investasi atau
ikatan bisnis pada individu dan pihak lain yang mempunyai keterkaitan bisnis
dengan baik secara langsung maupun tidak langsung.
8.
Tidak akan memegang jabatan pada lembaga-lembaga atau institusi lain di luar
perusahaan dalam bentuk apapun, kecuali telah mendapat persetujuan tertulisdari
yang berwenang.
12.2 Etika Dalam Tempat Kerja
Dunia
kerja memang menyimpan banyak sisi, secara positif orang memang menaruh harapan
dari dunia kerja yaitu untuk memenuhi keperluan hidupnya. Namun tuntutan
pekerjaan pun bila tidak dihadapi dengan baik dapat membawa tekanan bagi
pekerja sendiri. Menyikapi hal tersebut mungkin ada hubungannya dengan fenomena
maraknya kegiatan eksekutif bisnis mendalami nilai-nilai agama. Mereka
mengikuti aktivitas keagamaan seperti tasawuf, kebaktian bersama dan lainnya
untuk mengkaji dan mengaplikasikan nilai-nilai luhuryang selama ini kerap
hilang dari dunia kerja.
Kemerosotan
nilai dalam dunia kerja juga diakui oleh ahli filsafat Franz Magnis Suseno,
bahwa etika dalam tempat kerja mulai tergeser oleh kepentingan pencapaian
keuntungan secepat-cepatnya. Eika sudah tidak ada lagi dan kegiatanekonomi
hanya dimaknakan sebagai usaha mencari uang dengan cepat. Akibatnya, perusahaan
memberlakukan karyawan dengan buruk dan tidak menghormati setiap pribadi.
Etika
dalam profesionalisme bisnis. Ada dua hal yang terkandung dalam etika bisnis
yaitu kepercayaan dan tanggung jawab. Kepercayaan diterjemahkan kepada
bagaimana mengembalikan kejujuran dalam dunia kerja dan menolak stigma lama
bahwa kepintaran berbisnis diukur dari kelihaian memperdayasaingan. Sedangkan
tanggung jawab diarahkan atas mutu output sehingga insan bisnis jangan puas
hanya terhadap kualitas kerja yang asal-asalan.
Dalam
pandangan rasional tentang perusahaan, kewajiban moral utama pegawai adalah
untuk bekerja mencapai tujuan perusahaan dan menghindari kegiatan-kegiatanyang
mungkin mengancam tujuan tersebut. Jadi, bersikap tidak etis berarti menyimpang
dari tujuan-tujuan tersebut dan berusaha meraih kepentingan sendiri dalam
cara-cara yang jika melanggar hukum dapat dinyatakan sebagai salah satu bentuk
“kejahatan kerah putih”.
Adapun
beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang dilandasi dengan etika dengan
berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:
1.
Etika Terhadap Saingan
Kadang-kadang
ada produsen berbuat kurang etis terhadap saingan dengan menyebarkan rumor,
bahwa produk saingan kurang bermutu atau juga terjadi produk saingan dirusak
dan dijual kembali ke pasar, sehingga menimbulkan citra negatifdari pihak
konsumen.
2.
Etika Hubungan dengan Karyawan
Di
dalam perusahaan ada aturan-aturan dan batas-batas etika yang mengatur hubungan
atasan dan bawahan, Atasan harus ramah dan menghormati hak-hak bawahan,
Karyawan diberi kesempatan naik pangkat, dan memperoleh penghargaan.
3.
Etika dalam hubungan dengan publik
Hubungan
dengan publik harus dujaga sebaik mungkin, agar selalu terpelihara hubungan
harmonis. Hubungan dengan public ini menyangkut pemeliharaan ekologi,
lingkungan hidup. Hal ini meliputi konservasi alam, daur ulang dan polusi.
Menjaga kelestarian alam, recycling (daur ulang) produk adalah uasha-usaha yang
dapat dilakukan perusahaan dalam rangka mencegah polusi, dan menghemat sumber
daya alam.
12.3 Aktivitas Bisnis
Internasional-Masalah Budaya
Bagaimana
cara dan perilaku manusia melakukan sesuatu serta bagaimana suatu kelompok
individu membentuk kebiasaan. Kepemimpinan berperan sebagai motor yang harus
mampu mencetuskan dan menularkan kebiasaaan produktif di lingkungan organisasi.
Maka dengan demikian, masalah budaya perusahaan bukanlah hanya apa yang akan
dikerjakan sekolompok individu melainkan juga bagaimana cara dan tingkah laku
mereka pada saat mengerjakan pekerjaan tersebut.
Seorang
pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan. Hal itu
bukanlah sesuatu yang kabur dan hambar, melainkan sebuah gambaran jelas dan
konkrit. Jadi, budaya itu adalah tingkah laku, yaitu cara individu bertingkah
laku dalam mereka melakukan sesuatu.
Tidaklah
mengherankan, bila sama-sama kita telaah kebanyakan perusahaan sekarang ini.
Para pemimpin yang bergelimang dengan fasilitas dan berbagai kondisi kemudahan.
Giliran situasinya dibalik dengan perjuangan dan persaingan, mereka mengeluh
dan malah sering mengumpat bahwa itu semua karena SDM kita yang tidak kompeten
dan tidak mampu. Mereka sendirilah yang membentuk budaya itu (masalah budaya).
Semua karena percontohan, penularan dan panutan dari masing-masing pemimpin.
Maka timbul paradigma, mengubah budaya perusahaan itu sendiri.
Budaya
perusahaan memberi kontribusi yang signifikan terhadap pembentukan perilaku
etis, karena budaya perusahaan merupakan seperangkat nilai dan norma yang
membimbing tindakan karyawan. Budaya dapat mendorong terciptanya prilaku. Dan
sebaliknya dapat pula mendorong terciptanya prilaku yang tidak etis.
12.4 Akuntabilitas Sosial
Tujuan
Akuntanbilitas Sosial, antara lain :
a.
Untuk mengukur dan mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi
masyarakat yang ditimbulkan oleh aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan
produksi suatu perusahaan
b.
Untuk mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap
lingkungannya, mencakup : financial dan managerial social accounting, social
auditing.
c.
Untuk menginternalisir biaya sosial dan manfaat sosial agar dapat menentukan
suatu hasil yang lebih relevan dan sempurna yang merupakan keuntungan sosial
suatu perusahaan.
Salah
satu alasan utama kemajuan akuntabilitas sosial menjadi lambat yaitu kesulitan
dalam pengukuran kontribusi dan kerugian. Prosesnya terdiri dari atas tiga
langkah, diantaranya:
1.
Menentukan biaya dan manfaat sosial
Sistem
nilai masyarakat merupakan faktor penting dari manfaat dan biaya sosial.
Masalah nilai diasumsikan dapat diatasi dengan menggunakan beberapa jenis
standar masyarakat dan mengidentifikasikan kontribusi dan kerugian secara
spesifik
2.
Kuantifikasi terhadap biaya dan manfaat
Saat
aktivitas yang menimbulkan biaya dan manfaat sosial ditentukan dan kerugian
serta kontribusi
3.
Menempatkan nilai moneter pada jumlah akhir.
Tanggung
Jawab Sosial Bisnis
Dunia
bisnis hidup ditengah-tengah masyarakat, kehidupannya tidak bisa lepas dari
kehidupan masyarakat. Oleh karena itu ada suatu tanggungjawab social yang
dipikul oleh bisnis. Banyak kritik dilancarkan oleh masyarakat terhadap bisnis
yang kurang memperhatikan lingkungan.
Banyak
timbul perbedaan pendapat mengenai bahwa tanggungjawab bisnis hanya terbatas
sampai menghasilakan barang dan jasa buat konsumen dengan harga yang murah,
atau juga ada yang mengatakan tanggungjawab bisnis adalah jangan mengambil
keuntungan besar, tetapi yang sewajarnya.
Dalam
dunia bisnis juga semua orang tidak mengharapkan memperoleh perlakuan tidak
jujur dari sesamanya, banyak praktik manipulasi tidak akan terjadi jika
dilandasi dengan moral tinggi. Moral dan tingkat kejujuran rendah akan
menghancurkan tata nilai etika bisnis itu sendiri, karena masalahnya nilai
etika hanya ada di dalam hati nurani seseorang. Etika mempunyai kendali intern
dalam hati, berbeda dengan hokum yang mempunyai unsur paksaan ekstern. Akan tetapi
bagi orang-orang yang berkecimpung dalam bidang bisnis yang dilandasi oleh rasa
keagamaan mendalam akan mengetahui bahwa perilaku jujur akan memberikan
kepuasan tersendiri dalam kehidupannya baik dalam duniawi maupun akhirat.
12.5 Manajemen Krisis
Manajemen
krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat
merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Artinya terjadi
gangguan pada proses bisnis ‘normal’ yang menyebabkan perusahaan mengalami
kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada, dan dengan demikian
dapat dikategorikan sebagai krisis.
Kejadian
buruk dan krisis yang melanda dunia bisnis dapat mengambil beragam bentuk.
Mulai dari bencana alam seperti Tsunami, musibah teknologi (kebakaran,
kebocoran zat-zat berbahaya) sampai kepada karyawan yang mogok kerja. Segala
kejadian buruk dan krisis, berpotensi menghentikan proses normal bisnis yang
telah dan sedang berjalan, membutuhkan penanganan yang segera (immediate) dari
pihak manajemen. Penanganan yang segera ini kita kenal sebagai manajemen krisis
(crisis management).
Saat
ini, manajemen krisis dinobatkan sebagai new corporate discipline. Manajemen
krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat
merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Pendekatan yang
dikelola dengan baik sebagai respon terhadap kejadian itu terbukti secara
signifikan sangat membantu meyakinkan para pekerja, pelanggan, mitra, investor,
dan masyarakat luas akan kemampuan organisasi melewati masa krisis.
Aspek
dalam Penyusunan Rencana Bisnis
Setidaknya
terdapat enam aspek yang mesti kita perhatikan jika kita ingin menyusun rencana
bisnis yang lengkap. Yaitu tindakan untuk menghadapi :
1.
Situasi darurat (emergency response),
2.
Skenario untuk pemulihan dari bencana (disaster recovery),
3.
Skenario untuk pemulihan bisnis (business recovery),
4.
Strategi untuk memulai bisnis kembali (business resumption),
5.
Menyusun rencana-rencana kemungkinan (contingency planning), dan
6.
Manajemen krisis (crisis management).
Penanganan
Krisis
Pada
hakekatnya dalam setiap penanganan krisis, perusahaan perlu membentuk tim
khusus. Tugas utama tim manajemen krisis ini terutama adalah mendukung para
karyawan perusahaan selama masa krisis terjadi. Kemudian menentukan dampak dari
krisis yang terjadi terhadap operasi bisnis yang berjalan normal, dan menjalin
hubungan yang baik dengan media untuk mendapatkan informasi tentang krisis yang
terjadi. Sekaligus menginformasikan kepada pihak-pihak yang terkait terhadap
aksi-aksi yang diambil perusahaan sehubungan dengan krisis yang terjadi.
Dalam
menghadapi krisis dibutuhkan kepemimpinan yang efektif. Sang pemimpin mesti
mengetahui tujuan dan strategi yang jelas untuk mengatasai krisis.

No comments: