MATERI 3
1.3
Dominasi SDA Indonesia
Sejak zaman
Alm Presiden Soekarno, banyak perusahaan asing yang ingin mengambil alih SDA
Indonesia, namun Presiden Soekarno menolaknya, menurut dia perusahaan asing
hanyalah monopoli keuangan, kapitalisme, dan neolib. Presiden Soekarno juga
pernah menolak bantuan dari IMF yang menurut dia hanya akan memberati keuangan
negara. Soekarno percayaan dengan kemampuan rakyatnya sendiri.
Banyak perusahaan asing yang menekan kontrak dengan pemerintahan Indonesia
sejak era pemerintahan Alm Soehartom hingga sekarang (Presiden SBY) telah
mengakar di negeri ini, contoh saja Freeport, Chevron, Shell, Suzuki, Honda,
Yamaha, dll. Yang perlu di perhatikan adalah agar kepemilikan saham asing di
industri nasional tidak begitu dominan, sebab bila itu terjadi maka
perekonomian nasinal bisa pincang.
Dominasi pihak asing kini semakin meluas dan menyebar pada sektor-sektor
strategis perekonomian. Pemerintah disarankan menata ulang strategi pembangunan
ekonomi agar hasilnya lebih merata dirasakan rakyat dan berdaya saing tinggi
menghadapi persaingan global.
Per Maret 2011 pihak asing telah menguasai 50,6 persen aset perbankan
nasional. Dengan demikian, sekitar Rp 1.551 triliun dari total aset perbankan
Rp 3.065 triliun dikuasai asing. Secara perlahan porsi kepemilikan asing terus
bertambah. Per Juni 2008 kepemilikan asing baru mencapai 47,02 persen. Hanya 15
bank yang menguasai pangsa 85 persen. Dari 15 bank itu, sebagian sudah dimiliki
asing. Dari total 121 bank umum, kepemilikan asing ada pada 47 bank dengan
porsi bervariasi.
Tak hanya perbankan, asuransi juga didominasi asing. Dari 45 perusahaan
asuransi jiwa yang beroperasi di Indonesia, tak sampai setengahnya yang murni
milik Indonesia. Kalau dikelompokkan, dari asuransi jiwa yang ekuitasnya di
atas Rp 750 miliar hampir semuanya usaha patungan. Dari sisi perolehan premi,
lima besarnya adalah perusahaan asing.
Hal itu tak terlepas dari aturan pemerintah yang sangat liberal,
memungkinkan pihak asing memiliki sampai 99 persen saham perbankan dan 80
persen saham perusahaan asuransi.
Pasar modal juga demikian. Total kepemilikan investor asing 60-70 persen
dari semua saham perusahaan yang dicatatkan dan diperdagangkan di bursa efek.
Pada badan usaha milik negara (BUMN) pun demikian. Dari semua BUMN yang
telah diprivatisasi, kepemilikan asing sudah mencapai 60 persen.
Lebih tragis lagi di sektor minyak dan gas. Porsi operator migas nasional
hanya sekitar 25 persen, selebihnya 75 persen dikuasai pihak asing. Pemerintah
melalui Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM menetapkan target porsi
operator oleh perusahaan nasional mencapai 50 persen pada 2025.
Tinggal masalah teknis. Karena tak gampang asing dipaksa melepaskan
kepemilikannya begitu saja. Jadi ya pakai tenggat waktu yang cukup misalnya 10
tahun harus dilepas ke pihak nasional dalam porsi tertentu. Dan mudah-mudahan
di kurun waktu tersebut swasta nasional juga sudah punya sumber keuangan yang
cukup untuk membeli saham asing tersebut.
Dengan kepemilikan nasional yang lebih dari asing pada sektor-sektor
strategis, diyakini perputaran perekonomian nasional akan semakin kuat dan
baik. Kebangkitan ekonomi nasional yang diinginkan banyak orang akan benar-benar
terjadi.
www.rossiamargana.blogspot.com
www.anisahwidiah.blogspot.com
www.skyrider27.blogspot.com
No comments: