MATERI 7
10.2 NILAI
TUKAR PETANI
Nilai tukar petani (NTP) adalah rasio antara indeks harga
yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani yang
dinyatakan dalam persentase. Nilai tukar petani merupakan salah satu
indikator dalam menentukan tingkat kesejahteraan petani. Pengumpulan
data dan perhitungan NTP di Indonesia dilakukan oleh
Biro
Pusat Statistik.
Indeks harga yang diterima petani (IT) adalah indeks harga yang
menunjukkan perkembangan harga produsen atas hasil produksi petani. Dari nilai
IT, dapat dilihat fluktuasi harga barang-barang yang dihasilkan petani. Indeks
ini digunakan juga sebagai data penunjang dalam penghitungan pendapatan sektor
pertanian.
IT dihitung
berdasarkan nilai jual hasil pertanian yang dihasilkan oleh petani, mencakup
sektor padi, palawija, hasil peternakan, perkebunan rakyat, sayuran, buah, dan hasil perikanan (perikanan tangkap maupun budi
daya).
Indeks harga yang dibayar petani (IB) adalah indeks harga yang
menunjukkan perkembangan harga kebutuhan rumah tangga petani, baik kebutuhan
untuk konsumsi rumah tangga maupun kebutuhan untuk proses produksi pertanian.
Dari IB, dapat dilihat fluktuasi harga barang-barang yang dikonsumsi oleh
petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat di pedesaan, serta
fluktuasi harga barang yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.
Perkembangan IB juga dapat menggambarkan perkembangan inflasi di pedesaan.
IB dihitung
berdasarkan indeks harga yang harus dibayarkan oleh petani dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya dan penambahan barang modal dan biaya produksi, yang dibagi
lagi menjadi sektor makanan dan barang dan jasa non makanan.
Secara umum NTP
menghasilkan 3 pengertian :
·
NTP > 100 berarti NTP pada suatu
periode tertentu lebih baik dibandingkan dengan NTP pada tahun dasar, dengan
kata lain petani mengalami surplus. Harga produksi naik lebih besar dari
kenaikan harga konsumsinya. Pendapatan petani naik dan menjadi lebih besar dari
pengeluarannya.
·
NTP = 100 berarti NTP pada suatu
periode tertentu sama dengan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain petani
mengalami impas. Kenaikan/penurunan harga produksinya sama dengan persentase
kenaikan/penurunan harga barang konsumsi. Pendapatan petani sama dengan
pengeluarannya.
·
NTP < 100 berarti NTP pada suatu
periode tertentu menurun dibandingkan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain
petani mengalami defisit. Kenaikan harga produksi relatif lebih kecil
dibandingkan dengan kenaikan harga barang konsumsinya. Pendapatan petani turun
dan lebih kecil dari pengeluarannya.
Nilai tukar
petani dapat bervariasi di setiap daerah dan berfluktuasi seiring waktu. Nilai
tukar petani dihitung secara skala nasional maupun lokal. Nilai tukar petani
secara nasional pada periode Oktober 2013 mengalami peningkatan 0.71% dari
104,56 poin pada periode September 2013 ke 105,30 poin
namun secara
lokal, misal di Jambi, didapatkan
hasil yang berbeda. Di Jambi pada periode yang sama nilai tukar petani naik
sebesar 0,63 persen dibanding bulan sebelumnya yaitu dari 87,56 point menjadi
88,11 point pada Oktober 2013. Peningkatan nilai tukar petani di Bali juga dilaporkan
berbeda, yakni sebesar 0,16 persen dari 106,82 persen pada September 2013
menjadi 107 persen pada bulan Oktober 2013

No comments: