MATERI 6
8/9.5
PEMBANGUNAN INDONESIA BAGIAN TIMUR
Selama PJP I, perkembangan ekonomi
antardaerah memperlihatkan kecenderungan bahwa propinsi-propinsi di Pulau Jawa
pada umumnya mengalami perkembangan ekonomi yang lebih cepat dibandingkan
dengan propinsi lainnya di luar Jawa. Perbedaan perkembangan antardaerah
tersebut menyebabkan terjadinya kesenjangan kesejahteraan dan kemajuan
antardaerah, terutama antara Jawa dan luar Jawa, antara kawasan barat Indonesia
(KBI) dengan kawasan timur Indonesia (KTI), dan antara daerah perkotaan dengan
daerah perdesaan. Disamping itu, masih ditemui daerah-daerah yang relatif
tertinggal dibandingkan daerah lain, yaitu daerah terpencil, daerah minus,
daerah kritis, daerah perbatasan, dan daerah terbelakang lainnya.
Dalam PJP II, wilayah kawasan
timur Indonesia (KTI) yang secara definitif meliputi 13 propinsi yang ada di
wilayah Kalimantan, Sulawesi dan kepulauan timur, telah diberikan prioritas
untuk dikembangkan dalam upaya untuk memperkecil tingkat kesenjangan yang
terjadi antara kawasan barat Indonesia dengan KTI selama PJP I yang lalu.
Sebenarnya, sejak lima tahun terkahir ini upaya untuk mempercepat pembangunan
dan mengembangkan KTI telah banyak dilakukan melalui berbagai kebijaksanaan dan
program pembangunan yang ditetapkan oleh Pemerintah, serta melalui berbagai
seminar, lokakarya, rapat kerja, sarasehan yang membahas masalah pembangunan
KTI yang dilakukan baik oleh pemerintah, pihak perguruan tinggi, maupun pihak
dunia usaha swasta.
Dalam membangun KTI, terdapat
beberapa faktor pokok yang perlu diberikan perhatian lebih mendalam dalam
memformulasikan strategi pengembangannya, yaitu: (a) adanya keanekaragaman
situasi dan kondisi daerah-daerah di KTI yang memerlukan kebijaksanaan serta
solusi pembangunan yang disesuaikan dengan kepentingan setempat (local needs);
(b) perlunya pendekatan pembangunan yang dilaksanakan secara terpadu dan
menggunakan pendekatan perwilayahan; (c) perencanaan pembangunan di daerah
harus memperhatikan serta melibatkan peranserta masyarakat; serta (d)
peningkatan serta pengembangan sektor pertanian yang tangguh untuk dapat
menanggulangi masalah kemiskinan baik di perdesaan maupun di perkotaan melalui
peningkatan pendapatan masyarakat khususnya dalam bidang agribisnis dan
agroindustri, serta penyediaan berbagai sarana dan prasarana lapangan kerja.
Selain itu, dalam memformulasikan
strategi pengembangan KTI terdapat tiga pertimbangan pokok terhadap potensi dan
peluang yang dimiliki KTI, yaitu: (a) beberapa propinsi di KTI merupakan daerah
yang kaya akan sumberdaya alam yang memiliki potensi untuk dikembangkan, yang
pada gilirannya dapat pula dikembangkan menjadi kawasan pusat-pusat
pertumbuhan; (b) jumlah penduduk yang relatif sedikit dengan penyebaran yang
tidak merata dibandingkan luas wilayah, merupakan "katup pengaman"
bagi program transmigrasi penduduk dari wilayah KBI yang relatif lebih padat;
serta (c) adanya komitmen pemerintah untuk melaksanakan pembangunan yang
memperhatikan aspek pemerataan dalam rangka memperkuat persatuan dan kesatuan
bangsa.
Strategi pengembangan wilayah KTI pada
dasarnya merupakan strategi atau langkah-langkah kebijaksanaan yang bertahap,
yakni mencakup tiga tingkatan strategi: mikro, meso, dan makro. Strategi
tingkat mikro bertujuan untuk mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhan dasar,
membantu daerah dalam mencapai kemandirian ekonomi, mendorong pengembangan
potensi ekspor daerah, sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap
perekonomian nasional. Strategi tingkat meso mengupayakan identifikasi
keterkaitan fisik dan ekonomi antarpropinsi agar dapat diciptakan pusat-pusat
pengembangan antarwilayah di kawasan yang bersangkutan. Sedangkan strategi
tingkat makro lebih difokuskan pada pengembangan prasarana transportasi intra
dan antarwilayah sebagai bagian dari sistem transpotasi nasional, pemanfaatan
sumberdaya alam secara tepat dan pelestarian fungsi lingkungan hidup,
peningkatan peranserta sektor swasta, penguatan kelembagaan pemerintah dan
masyarakat termasuk peranserta aktif dari kalangan perguruan tinggi sebagai
bagian dari upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia di KTI.
Sejalan dengan upaya tersebut,
salah satu komitmen pemerintah yang cukup nyata dalam mempercepat pengembangan
KTI dalam PJP II adalah dengan dibentuknya Dewan Pengembangan KTI (DP-KTI)
melalui Keppres No. 120 Tahun 1993 tentang Dewan Pengembangan KTI, yang
diketuai langsung oleh Bapak Presiden RI dan beranggotakan 17 menteri/ketua
LPND. Untuk lebih meningkatkan bobot kebijaksanaan yang ditetapkan Dewan,
dibentuk 4 pokja yang meliputi bidang-bidang: (i) pengembangan sumber daya
manusia dan teknologi, (ii) sumber daya alam dan lingkungan, (iii) prasarana,
dan (iv) kelembagaan, serta 1 kelompok kerjasama pembangunan daerah
antarBappeda se-KTI. Sejak terbentuknya, Dewan telah melaksanakan beberapa kali
pertemuan tingkat anggota Dewan dan telah menghasilkan berbagai keputusan yang
berbobot kebijaksanaan makro yang dijabarkan secara lebih operasional oleh
masing-masing departemen/LPND terkait.
Sumber
: www.abstrakekonomi.blogspot.com

No comments: